Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pemulutan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau perantara dalam peredaran gelap narkotika. Selanjutnya, tersangka berikut seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tindak pidana tersebut dapat diungkap.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, mengirim barang bukti serta sampel urine ke laboratorium forensik, dan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam pemberantasan narkotika, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

Baca Juga :   Dokkes Polres Ogan Ilir Pastikan 11.094 Porsi Mbg Sppg Aman Dan Layak Didistribusikan Melalui Pemeriksaan Food Security

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *