OGAN ILIR – Dalam upaya menekan potensi penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, menggencarkan patroli dan pengawasan ketat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi yang diberlakukan sejak 19 April 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin Kanit Reskrim bersama personel Polsek Pemulutan dengan menyasar dua titik strategis, yakni SPBU 23.306.23 di Desa Pegayut dan SPBU 24.306.184 di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi di kedua SPBU dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan antrean panjang kendaraan maupun indikasi panic buying. Stok BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, juga terpantau aman dengan distribusi yang berjalan lancar.
Petugas turut melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas di area SPBU guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM subsidi, pembelian menggunakan jerigen tanpa izin, maupun praktik penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi. Selain itu, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa ataupun aksi penolakan terkait kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi.













