May Day Humanis, Polres Ogan Ilir Jembatani Aspirasi Buruh

Setibanya di lokasi, massa menyampaikan aspirasi secara terbuka, di antaranya terkait pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, LKS Tripartit, kepastian status kerja, penerapan K3, penghentian union busting, serta penegakan aturan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam forum dialog, Sekda Ogan Ilir menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi buruh. Perwakilan DPRD juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran oleh perusahaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan dikawal bersama. Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pidana, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Sat Intelkam Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial untuk Organisasi Mahasiswa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *