Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua derigen berisi minyak solar dengan total kapasitas 90 liter. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Tanjung Batu menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Humas res oi













