Operasi Senpi Musi 2026, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Polres Ogan Ilir sebagai Wujud Kesadaran Hukum

Polres Ogan Ilir mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk tidak menyimpan, memiliki, maupun menggunakan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Ogan Ilir akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan penegakan hukum dalam mendukung suksesnya Operasi Senpi Musi 2026 demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Gencarkan Patroli di Daerah Rawan Kriminalitas jaga Kamtibmas masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *