Operasi Sikat Musi 2025, Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pencurian

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah linggis kecil sepanjang 30 cm, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Sementara barang-barang hasil curian, yakni sepeda motor Honda Beat BG 5386 DAL dan satu unit handphone Xiomi, masih dalam daftar pencarian barang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Humas res oi

Baca Juga :   Polri Tingkatkan Keamanan, Kelancaran Lalu Lintas, dan Aktivitas Masyarakat — Polsek Pemulutan Gelar Giat Strong Point di Pagi Hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *