Pamapta Polres Ogan Ilir dan Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Pembunuhan, Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi

Ogan Ilir — Personel Pamapta Polres Ogan Ilir bersama Unit Identifikasi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di depan PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal, warga Kabupaten Banyuasin, yang ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat pukulan benda tumpul serta tusukan senjata tajam. Peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku, hingga pelaku memukul korban menggunakan besi dan menikamnya saat korban terjatuh.

Mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIB, personel Opsnal Sat Reskrim bersama Kanit Pidum, Unit Identifikasi, piket Reskrim, serta Pamapta langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan area, pencarian saksi, pengumpulan barang bukti, serta pelaksanaan olah TKP secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berinisial S.A., warga Kecamatan Indralaya. Temuan ini menjadi dasar bagi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Lakukan Pengawalan Dan Pengamanan Pergeseran Logistik Pemilukada 2024 Dari Ppk Indralaya Ke Gudang Kpu Kab. Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *