Pamapta Polres Ogan Ilir dan Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Pembunuhan, Identitas Pelaku Berhasil Dikantongi

Korban kemudian dievakuasi ke RS Ar-Royyan, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi atas penolakan tersebut.

Kapolres Ogan Ilir menyampaikan apresiasi atas respon cepat personel Pamapta dan Unit Identifikasi dalam mengolah TKP, sehingga identitas pelaku dapat segera diketahui. Proses penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Humas res oi

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir dan polsek rantau alai gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Kandis, Sediakan 5 Ton Beras untuk Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *