Ogan Ilir – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (9/9/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan langkah pencegahan dan mitigasi Karhutla, khususnya di wilayah yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. diwakili Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., bersama Camat Rantau Panjang Mazlan, S.Sos., serta unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, turut melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Adapun sasaran patroli kali ini berada di wilayah Desa Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan dan lahan yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya Karhutla.













