Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kualitas udara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang, sehingga pencegahan harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Kapolres juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat dalam melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila masyarakat menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin. Mari kita jaga lingkungan, kesehatan keluarga dan keselamatan masyarakat dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolres.













