Patroli Hunting Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Amankan Seorang Pria yang Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang kurang lebih 13 sentimeter beserta sarungnya.

Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,SH ,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.,melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur SH menyampaikan bahwa kegiatan patroli hunting akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli hunting merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa hak karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Iptu Mansyur.

Saat ini penyidik Polsek Tanjung Raja masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ogan Ilir mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (Hms Res OI)

Baca Juga :   Team Panther Polsek Pemulutan Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Curanmor, Pelaku Ditangkap Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *