Petugas juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, serta menyosialisasikan maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., menegaskan bahwa patroli dan monitoring akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna memastikan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Dari hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Kegiatan pencegahan akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin, sosialisasi, dan sinergi bersama masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan patroli terpadu ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
HMS RES OI













