Ogan Ilir – Sebagai upaya preventif menghadapi musim kemarau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan patroli dipimpin oleh personel Polsek Rantau Alai dengan menyisir sejumlah titik rawan Karhutla, khususnya di kawasan Desa Mekarsari hingga Desa Sukananti Baru, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Selain melakukan pemantauan kondisi lahan, petugas juga aktif menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) agar turut berperan aktif dalam pencegahan serta penanggulangan Karhutla. Personel juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan dan mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.













