Selain patroli, personel juga menyampaikan edukasi kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) agar berperan aktif dalam mencegah, mengendalikan dan melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Petugas turut menyebarluaskan maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk Stop Karhutla sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kondisi nihil Karhutla bukan berarti kewaspadaan dapat diturunkan.
«“Patroli dan pemantauan harus terus dilakukan, terutama di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” tegas Kapolres.»
Kapolres menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah Karhutla sejak dini.
Sementara itu, Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H., mengatakan personelnya akan terus melakukan patroli dan sambang ke desa-desa yang memiliki potensi rawan Karhutla.













