Ogan Ilir – Polsek Rantau Alai terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli terpadu di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Patroli terpadu tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, dengan menyasar kawasan rawan Karhutla di wilayah Kecamatan Rantau Alai hingga Desa Satapan Timur, Kecamatan Kandis.
Kegiatan melibatkan personel Polsek Rantau Alai, yakni Aiptu Zairin Jangcik, Aiptu Anasri, Aipda Asran, Aipda Elvin T., dan Bripda Tengku AP, serta melibatkan perangkat Desa Mekar Sari, Sdr. Paryadi.
Tim melakukan pemantauan langsung terhadap kawasan yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Desa Mekar Sari dengan karakteristik vegetasi berupa rawa dan semak. Berdasarkan pemantauan, potensi kebakaran berada pada tingkat sedang dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi didominasi kegiatan berkebun.













