Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pemerintah, instansi terkait dan masyarakat.
«“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan, terutama dalam mengantisipasi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,” ujar Kapolres.»
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena api yang tidak terkendali dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli bersama akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Indralaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Dengan sinergi dan kewaspadaan bersama, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.













