Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju milik korban dan 1 buah kursi yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tim kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Kami akan terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas penyidikan,” ujar AKP Mukhlis.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jumahar dan Leman, untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian tragis tersebut.
Humas res oi













