Polres Ogan Ilir Berikan Pelayanan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Kawal Aksi SPM Sumsel Secara Aman dan Humanis

Dalam penyampaian aspirasinya, massa meminta agar Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pekerjaan yang menjadi perhatian mereka, mulai dari perencanaan, penyusunan HPS dan RAB, volume serta spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan, pembayaran hingga serah terima pekerjaan.

Massa juga meminta adanya pemeriksaan fisik terhadap bangunan yang telah selesai dikerjakan serta pengawasan dari APIP/Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir sesuai kewenangannya. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun kerugian keuangan negara, massa meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekitar pukul 10.25 WIB, penyampaian aspirasi diterima oleh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Yupran Susanto, S.H., M.H. Pihak Kejaksaan menerima dan mencatat aspirasi yang disampaikan massa untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Pihak Kejaksaan juga menyampaikan bahwa setiap informasi maupun laporan mengenai dugaan penyimpangan hendaknya dilengkapi dengan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkansehingga dapat dilakukan telaah serta tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Malam Hari Libur, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *