Dalam kesempatan tersebut, Ipda Fitrah Hadi mewakili Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir memberikan materi terkait edukasi hukum, upaya pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik maupun seksual, serta pencegahan TPPO. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana tersebut.
Kegiatan advokasi ini bertujuan agar seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada warga, sehingga masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kasus kekerasan maupun perdagangan orang.
Diketahui, DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir akan melaksanakan kegiatan serupa secara bertahap di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Ilir.













