OGAN ILIR — Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, S.H. menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) pascadeklarasi dan aksi Hari Buruh Internasional (May Day) bersama serikat buruh FSPBI-KASBI, DPRD Ogan Ilir, instansi ketenagakerjaan, serta pihak perusahaan, Rabu (6/5/2026).
RDP yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menjadi ruang mediasi terbuka guna menindaklanjuti berbagai aspirasi buruh, khususnya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, status kontrak kerja, hingga isu kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan.
Dalam forum tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kejelasan nasib 24 pekerja yang terdampak PHK serta menyoroti keabsahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dinilai belum memiliki pengesahan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa sebagian tenaga kerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Perusahaan juga menyatakan tetap membuka peluang bagi pekerja untuk kembali bekerja sesuai kebutuhan operasional.













