Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
HMS RES OI













