Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Pemulutan bersama tiga pilar terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan, Babinsa Koramil Pemulutan, Tim Karhutla Polsek Pemulutan serta masyarakat. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi rawan karhutla, di antaranya Desa Teluk Kecapi dan Desa Ulak Petangisan.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pemantauan kondisi lahan sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Warga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu munculnya api dan menyebabkan kebakaran meluas.
Petugas juga mengingatkan bahwa karhutla yang tidak segera ditangani dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sehari-hari warga.













