Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
«“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.»
Kegiatan patroli dan imbauan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif. Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan kegiatan patroli, edukasi dan kesiapsiagaan sebagai langkah preventif dalam mencegah meluasnya karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.













