Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang desa dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat Peduli Api (MPA) turut diimbau untuk berperan aktif dalam melakukan pemantauan lingkungan serta membantu upaya penanggulangan dan pengendalian apabila ditemukan potensi kebakaran.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan serta memasang spanduk Stop Karhutla sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H., mengatakan bahwa patroli terpadu merupakan langkah preventif untuk memastikan potensi Karhutla dapat terdeteksi sedini mungkin.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api,” ujar IPTU M. Ibnu Irfan.











