OGAN ILIR – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Ogan Ilir melalui Polsek Rantau Alai terus mengintensifkan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB dengan menyasar sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Rantau Alai yang terdiri dari AIPDA Fermaydi, AIPDA Hendriansyah, BRIGPOL M. Galeh Prima, dan BRIPTU M. Rian Akbar, S.H. Kegiatan diawali dengan pemantauan kondisi cuaca yang terpantau cerah dengan suhu mencapai 33°C, disertai pengecekan informasi hotspot yang hasilnya nihil.
Tim patroli kemudian melakukan pemantauan pada areal rawan karhutla yang didominasi vegetasi rawa dan semak dengan jenis tanah mineral serta aktivitas masyarakat yang sebagian besar berkebun. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.













