Masyarakat diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, membuat api maupun melakukan pembakaran di sekitar areal perkebunan dan lahan yang rawan terbakar.
Pengelola lahan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun pekerja, melakukan pemantauan secara berkala serta memastikan sarana dan prasarana pemadaman dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan sinergi seluruh pihak. Patroli gabungan menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan wilayah rawan mendapatkan perhatian dan pengawasan secara maksimal.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, pengelola lahan hingga masyarakat. Jangan sampai kelalaian kecil menjadi awal terjadinya kebakaran yang kemudian meluas dan berdampak kepada banyak orang,” ujarnya.













