Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
“Apabila menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas. Penanganan sejak dini sangat penting agar api tidak berkembang dan meluas ke areal perkebunan maupun permukiman masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus mengedepankan langkah pencegahan dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Patroli dan pemantauan harus dilakukan secara konsisten, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar AKBP Rizka.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral dalam mencegah dan menangani Karhutla.
“Pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, pengelola lahan dan masyarakat harus bergerak bersama. Kita tidak ingin menunggu api muncul baru bertindak. Pencegahan jauh lebih baik dan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.













