Selain melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, personel juga melaksanakan patroli mobile menuju sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Kampus Unsri Indralaya, Taman Pancasila hingga jalur lintas Indralaya. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan mahasiswa agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas di malam hari.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya di antaranya dua unit senpira jenis revolver, tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis, enam butir peluru tajam, tiga butir narkotika jenis ekstasi, dua unit handphone, dua korek api, satu unit mobil Honda Brio warna hijau serta sejumlah dokumen kendaraan.
Petugas juga berhasil mengamankan dua pria yang diduga terkait kepemilikan barang-barang tersebut masing-masing berinisial AFE (33), warga Indralaya Utara, dan F (25), warga Tanjung Batu. Keduanya saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.













