Informasi kehilangan tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan kampus. Salah satu rekan korban kemudian memberikan informasi terkait ciri-ciri pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa di kampus tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, saksi yang mengenal pelaku langsung menghubungi yang bersangkutan dan meminta agar kendaraan dikembalikan. Pelaku yang mengakui perbuatannya akhirnya mendatangi lokasi kampus dan mengembalikan sepeda motor korban.
Sementara itu, tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan patroli hunting juga menerima laporan dari petugas keamanan kampus terkait hilangnya sepeda motor. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MRR (20), yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa sepeda motor tersebut serta sempat melepas pelat nomor kendaraan dan sarung jok untuk menghindari identifikasi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan satu buah kunci kontak diamankan ke Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.













