Kapolsek Indralaya IPTU Rangga S., S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyerahan senjata api rakitan secara sukarela merupakan bentuk nyata meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta kepercayaan terhadap institusi Polri. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.
Polsek Indralaya mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Diharapkan langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk tidak menyimpan maupun menggunakan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan.
Kegiatan serah terima berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bukti sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan senjata api ilegal.













