Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Laksanakan Patroli Dan Himbauan Larangan Musik Remix Pada Acara Hajatan, Wujud Cipta Kondisi Kamtibmas

Petugas juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap imbauan tersebut, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penghentian hiburan hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan preemtif yang dilakukan jajaran Polsek merupakan langkah nyata dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar setiap kegiatan hajatan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas. Kepatuhan terhadap aturan yang telah disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel Polsek Muara Kuang juga tetap melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai guna memastikan tidak terjadi pelanggaran maupun gangguan keamanan di lokasi acara.

Baca Juga :   Di Km.32 Indralaya Banyak Polantas, Ternyata Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *