Ogan Ilir – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Pemulutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (05/08/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan dengan sasaran utama mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan senjata api, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK 3 Polsek Pemulutan Aipda Prana, Cs dengan melibatkan empat personel gabungan, terdiri dari dua personel Unit Patroli, satu personel SPK, dan satu personel Unit Reskrim Polsek Pemulutan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner di sejumlah lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi dilalui pelaku kejahatan, yakni Simpang Tol Palindra Pegayut dan Desa Ibul Besar II. Selain itu, personel juga melaksanakan patroli di kawasan permukiman masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana 3C.













