Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan 5 Ton Beras, Tersangka Diamankan di Sumatera Barat

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat,” jelas AKP Nugrah Angga Oktari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung Kapolsek Pemulutan bersama Kanit Reskrim Ipda Exri Mardiannya, S.H., berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung dan Resmob Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan pada 24 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kecamatan Pulau Punjung.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan terhadap muatan beras sebanyak 5 ton milik Gudang Beras JM.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat jalan CV Sukses Jaya Mandiri, satu unit mobil truk BG 8204 TF beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario BA 6542 VO.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Bentuk Posko Pantau Karhutla untuk Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *