Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Kepemilikan Sajam Ilegal

Saat patroli dini hari pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim Panther mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor. Saat diberhentikan, salah satu pelaku melarikan diri, sedangkan A berhasil diamankan. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di balik bajunya.

Dalam interogasi awal, pelaku A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Angga.

Rencana tindak lanjut dari penyidik meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :   Memastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Gas, Polsek Muara Kuang Lakukan Monitoring di Agen dan Pangkalan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *