OGAN ILIR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan malam hari, Polsek Pemulutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Minggu (7/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Polsek Pemulutan, Aipda Diki Irawan, dengan melibatkan empat personel gabungan yang terdiri dari personel patroli, SPK, dan unit reskrim.
Patroli dan razia stasioner difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, yakni Simpang Pelabuhan Dalam, Simpang Tol Kramasan, serta Simpang Empat Pegayut yang berada di jalur strategis Palembang–Indralaya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif, patroli dialogis, serta pemantauan di kawasan permukiman warga guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi begal, premanisme, kepemilikan senjata api maupun senjata tajam ilegal, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.













