Polsek Tanjung Batu Bersama Forkopimcam Bergerak Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

“Kami mengimbau masyarakat dan para pekerja untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan, membuat api maupun melakukan pembakaran di sekitar lahan. Mari kita jaga lingkungan bersama,” ujarnya.

Pengelola lahan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun pekerja serta melakukan pemantauan secara rutin. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana pemadaman juga perlu dipastikan sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api. Penanganan sejak dini dinilai penting untuk mencegah api meluas dan mengancam areal perkebunan maupun permukiman warga.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Apriyanti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, pengelola lahan dan masyarakat.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama dan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila melihat adanya asap atau titik api. Dengan kepedulian bersama, potensi Karhutla dapat kita cegah,” tegasnya.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Serahkan Tersangka Kasus Perlindungan Anak ke Jaksa Penuntut Umum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *