Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri dalam mencegah terjadinya karhutla yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meski kondisi saat ini dinyatakan aman dan kondusif, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran.
Dengan keterlibatan aktif personel dan dukungan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu dapat ditekan secara maksimal.
Humas res oi













