“Dari keterangan kakak korban, Candra alias Ican, diketahui bahwa korban diduga mengalami depresi setelah ditegur istrinya terkait kecanduan judi online jenis slot. Uang hasil penjualan sepeda motor miliknya habis dipakai untuk berjudi, dan hal ini memicu tekanan emosional pada korban,” ujar IPTU Yusri. M SH
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan memastikan situasi aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan pendalaman terkait kejadian ini, meski pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan menolak otopsi,” tambahnya.
Sementara ditempat terpisah selaku kapolres ogan ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo S.I.K membenarkan atas kejadian ini,Dan Kapolres kembali’ menekankan kepada seluruh warga masyarakat bahwa Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kecanduan judi online, yang tidak hanya menguras harta, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius.(Humas Res Oi)