Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta penyitaan barang bukti.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup AKP Sondi Fraguna.
HMS













