Selain melakukan pemantauan kondisi lahan, personel juga melaksanakan patroli sambang ke desa-desa yang dinilai rawan Karhutla. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Personel Polsek Tanjung Raja juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Karhutla. Selain itu, dilakukan penyebaran maklumat Kapolda mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli pencegahan Karhutla akan terus dilaksanakan secara rutin selama musim kemarau. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi kebakaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.













