Ogan Ilir – Personel Polsek Tanjung Raja bersama tim gabungan melaksanakan pengecekan sekaligus upaya pemadaman titik api (hotspot) yang berada di Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai sebagai langkah cepat dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan serta mencegah terjadinya gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, kekuatan personel yang terlibat terdiri dari 4 personel Polri, 6 personel Pemadam Kebakaran dan BPBD, serta 5 orang warga/masyarakat peduli api (MPA).
Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan pengecekan terhadap titik api yang berada di area lahan semak-semak dengan luas lahan terbakar diperkirakan sekitar 0,5 hektare. Untuk pemilik lahan, hingga saat ini masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Tim gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman secara bersama-sama dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh personel serta bantuan warga setempat, sekitar pukul 17.50 WIB nyala api di titik hotspot berhasil dipadamkan.













