Secara umum, kenaikan harga BBM non-subsidi belum menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat, khususnya karena mayoritas masyarakat menengah ke bawah masih menggunakan BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar yang tidak mengalami perubahan harga.
Namun demikian, Polsek Tanjung Raja tetap mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan. Di antaranya adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, yang berpotensi memicu penyalahgunaan distribusi. Selain itu, terdapat kerawanan tindak pidana seperti penimbunan BBM subsidi, pembelian menggunakan jerigen tanpa izin, hingga praktik pengoplosan BBM.
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Tanjung Raja juga memberikan imbauan kepada pengelola dan operator SPBU agar tetap mematuhi aturan distribusi BBM subsidi secara tepat sasaran, serta tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa izin resmi maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan deteksi dini serta pengawasan secara intensif guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya terkait distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya.













