Polsek Tanjung Raja Tindak Aktivitas Sabung Ayam, Tiga Ekor Ayam Diamankan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan membiarkan wilayah hukumnya dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap informasi terkait aktivitas perjudian. Tidak boleh ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari aktivitas perjudian,” ujar AKBP Rizka Aprianti.

Baca Juga :   Polsek Muara Kuang Sambangi Desa Nagasari untuk Tingkatkan Silaturahmi dan Harkamtibmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *