OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja melakukan peninjauan terhadap hasil pelaksanaan Program Jembatan Merah Putih di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 31/7/2026. Peninjauan dilakukan guna memastikan pembangunan jembatan telah selesai sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan peninjauan dilaksanakan oleh Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja terhadap dua titik jembatan yang sebelumnya dibangun oleh personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Komandan Kompi 2, AKP Endang Fahrudin, S.H.
Berdasarkan hasil peninjauan, kedua jembatan tersebut telah selesai dibangun dengan progres mencapai 100 persen. Jembatan pertama berada di Dusun I RT 01 Desa Belanti dengan ukuran 9 x 2 meter menggunakan konstruksi baja ringan dan kayu. Jembatan yang mulai dibangun pada 25 Februari 2026 tersebut kini menjadi akses penghubung antarpermukiman warga di dalam desa.
Sementara itu, jembatan kedua berada di Dusun II RT 03 Desa Belanti dengan ukuran 4 x 2 meter menggunakan material kayu. Pembangunan yang dimulai pada Maret 2026 tersebut juga telah rampung dan dimanfaatkan masyarakat sebagai akses utama yang menghubungkan antarpermukiman.













