Sat Res Ppa Ppo Polres Ogan Ilir Laksanakan Tahap Ii Kasus Pencabulan Terhadap Anak Ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir

“Dengan dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, maka proses penyidikan telah selesai dan perkara selanjutnya akan memasuki tahapan penuntutan di pengadilan. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Ogan Ilir melalui Sat Res PPA PPO terus mengedepankan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak korban, khususnya anak-anak yang menjadi kelompok rentan terhadap tindak kejahatan.

Hingga saat ini, jumlah tahanan yang ditangani Sat Res PPA PPO Polres Ogan Ilir tercatat sebanyak enam orang, terdiri dari tiga tahanan yang dititipkan di Rutan Lapas Tanjung Raja dan tiga tahanan yang berada di Rutan Tahti Polres Ogan Ilir.

Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak, sehingga dapat segera dilakukan penanganan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Narasi ini bernuansa tegas, profesional, dan humanis dengan menonjolkan komitmen Polres Ogan Ilir dalam perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :   Polsek Muarakuang Laksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutlah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *