Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Serahkan Empat Tersangka Perkara Narkotika Tahap Ii Ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir

Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, proses penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan dan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

HMS

Baca Juga :   Antisipasi May Day, Polsek Pemulutan Intensifkan Monitoring dan Deteksi Dini, Situasi Masih Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *