OGAN ILIR-, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir pada Minggu malam hingga Senin pagi (5–6 Juli 2026).
Kegiatan dilaksanakan dengan menyasar kawasan sekitar Markas Komando (Mako), rumah dinas, ruang tahanan, objek-objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) maupun kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi keamanan, pengecekan area pengamanan, serta berdialog dengan masyarakat untuk mengajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Berdasarkan hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.













