Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1 Kg di Tanjung Lubuk

Ps. Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A. Surya Atmaja, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kerja keras dan sinergi dengan masyarakat. “Kami menerima informasi dari warga terkait adanya peredaran sabu di wilayah Tanjung Lubuk. Setelah melakukan penyelidikan, kami laksanakan upaya penangkapan dengan metode undercover buy. Alhamdulillah, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram. Ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan indikasi kuat sebagai jaringan pengedar,” jelas IPTU Surya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk mengusut keterlibatan pihak lain dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Kami curiga barang haram ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Provinsi Riau. Kami juga sudah mengamankan handphone milik pelaku yang akan kami dalami untuk mencari tahu komunikasi serta jaringan pemasoknya,” lanjut IPTU Surya.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M di Masjid Nurul Hikmah Pagi Sore

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *