Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sungai Pinang, 4 Paket Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram, 5 bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 5 buah sekop plastik, uang tunai Rp549.000 serta 1 buah celana pendek warna hijau.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Apriyanti, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat personel Satres Narkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika.

«“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.»

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Baca Juga :   Polsek Muara Kuang Amankan Dua Pelaku Diduga Lakukan Pungli di Pasar Tradisional

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *