Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

Ogan Ilir-, Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan, Senin 04 mei 2026. Merilis pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Ogan Ilir hingga Kota Palembang. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan masyarakat. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Senin (4/5/2026), didampingi Kasat Reskrim AKP Muklis, S.H., Kasi Humas Kompol Herman, serta Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP H. Manurung.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah beraksi berulang kali di sejumlah wilayah.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Funbike dan Senam Bersama dalam Rangka HUT Ogan Ilir ke-21

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *